
BAB 1 – Pengantar Antropologi Hukum
-
Pengertian antropologi hukum
-
Hubungan antara antropologi, hukum, dan kebudayaan
-
Sejarah perkembangan antropologi hukum di dunia dan Indonesia
-
Tokoh-tokoh penting (Levi-Strauss, Malinowski, Hoebel)
-
Fungsi antropologi hukum dalam memahami sistem sosial
BAB 2 – Konsep Hukum dalam Perspektif Budaya
-
Definisi hukum menurut pandangan antropolog
-
Hukum sebagai produk kebudayaan
-
Norma, adat, dan moral dalam masyarakat tradisional
-
Perbedaan hukum formal dan hukum sosial
-
Studi kasus: masyarakat adat dan penegakan norma lokal
BAB 3 – Sistem Hukum Adat di Indonesia
-
Sejarah dan kedudukan hukum adat
-
Prinsip dasar sistem hukum adat
-
Hubungan hukum adat dengan hukum nasional
-
Contoh praktik hukum adat di berbagai daerah
-
Tantangan pelestarian hukum adat di era modern
BAB 4 – Struktur Sosial dan Dinamika Kekuasaan dalam Hukum
-
Peran struktur sosial terhadap pembentukan hukum
-
Relasi kuasa dan legitimasi hukum dalam masyarakat
-
Hukum dan keadilan sosial
-
Konflik sosial dan penyelesaian sengketa berbasis budaya
-
Studi kasus: mekanisme musyawarah dan mediasi adat
BAB 5 – Hukum, Agama, dan Kearifan Lokal
-
Hubungan antara hukum dan sistem kepercayaan
-
Nilai-nilai spiritual dalam praktik hukum adat
-
Hukum agama dan pengaruhnya terhadap hukum negara
-
Sinkretisme hukum dalam masyarakat plural
-
Studi kasus: peradilan adat dan hukum Islam di Nusantara
BAB 6 – Antropologi Hukum dan Modernisasi
-
Dampak modernisasi terhadap sistem hukum tradisional
-
Globalisasi dan perubahan nilai hukum
-
Transformasi hukum adat menjadi hukum positif
-
Tantangan harmonisasi hukum adat dan nasional
-
Peran antropolog hukum dalam reformasi hukum
BAB 7 – Metodologi Penelitian dalam Antropologi Hukum
-
Pendekatan etnografi hukum
-
Teknik observasi, wawancara, dan studi kasus
-
Etika penelitian dalam masyarakat adat
-
Analisis sosial-budaya terhadap praktik hukum
-
Contoh penelitian lapangan dalam konteks hukum adat
BAB 8 – Arah dan Tantangan Antropologi Hukum di Masa Depan
-
Peran antropologi hukum dalam pembangunan hukum nasional
-
Keadilan restoratif berbasis budaya lokal
-
Perlindungan hak masyarakat adat
-
Hukum dan isu-isu global: HAM, lingkungan, gender
-
Penutup: membangun hukum yang humanis dan berkeadilan sosial





