
BOYOLALI- Kesadaran dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) buku terus meningkat. Di tengah produktivitas menulis yang kian berkembang, terutama di lingkungan perguruan tinggi, perlindungan hukum atas karya tulis dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Namun, proses pengajuan HKI yang dianggap rumit dan memakan waktu masih menjadi kendala bagi sebagian penulis.
Menjawab persoalan tersebut, EWRC Indonesia menghadirkan layanan pendampingan pengajuan HKI buku dengan konsep cepat dan praktis. Melalui layanan ini, proses pengajuan dapat dilakukan hanya dalam satu sesi konsultasi berdurasi sekitar satu jam.
Perwakilan EWRC Indonesia menjelaskan, buku merupakan karya intelektual yang memiliki nilai penting, baik secara akademik maupun ekonomi. Karena itu, perlindungan HKI menjadi langkah awal yang perlu dilakukan oleh setiap penulis. “HKI memberi kepastian hukum atas kepemilikan karya. Ini penting, terutama bagi dosen dan mahasiswa yang aktif menulis buku ajar maupun buku ilmiah,” ujarnya.
Bagi dosen, kepemilikan HKI buku memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan Beban Kerja Dosen (BKD), pengajuan jabatan fungsional, serta peningkatan mutu institusi pendidikan. Sementara bagi mahasiswa, HKI buku dapat menjadi bukti orisinalitas karya sekaligus memperkuat portofolio akademik. Adapun bagi masyarakat umum, HKI memberikan perlindungan hukum serta membuka peluang pemanfaatan ekonomi dari karya tulis yang dihasilkan.
Melalui layanan yang disediakan, pemohon akan mendapatkan pendampingan mulai dari pemahaman dasar HKI buku, pengecekan kelengkapan naskah, hingga proses pengajuan. Seluruh tahapan disampaikan secara ringkas dan mudah dipahami, sehingga dapat diikuti oleh pemohon dari berbagai latar belakang.
Dari sisi waktu, EWRC Indonesia mengklaim proses awal pengajuan HKI buku dapat dituntaskan dalam waktu singkat. Konsep “sejam jadi” diterapkan untuk membantu penulis yang memiliki keterbatasan waktu, khususnya dosen dan mahasiswa yang memiliki aktivitas padat.
Sementara dari sisi biaya, layanan ini ditawarkan dengan tarif Rp 345.000. Biaya tersebut dinilai relatif terjangkau dan transparan, sehingga diharapkan dapat diakses oleh lebih banyak kalangan. EWRC Indonesia menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan di luar kesepakatan awal.
Kehadiran layanan pendampingan HKI buku ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya menulis dan kesadaran hukum di kalangan akademisi maupun masyarakat luas. Dengan proses yang lebih sederhana dan efisien, penulis diharapkan tidak lagi menunda pengurusan HKI atas karya yang telah dihasilkan.
“Setiap buku adalah aset intelektual. Dengan perlindungan HKI, penulis memiliki kepastian hukum sekaligus perlindungan atas karya yang dihasilkan,” kata perwakilan EWRC Indonesia.
Seiring meningkatnya jumlah karya tulis yang diproduksi setiap tahun, perlindungan HKI buku dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas dunia literasi nasional.







