
1️⃣ Ketua Takmir
Fungsi & Tugas:
-
Memimpin seluruh kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di lingkungan Mushola.
-
Mengambil keputusan strategis dalam pengelolaan mushola.
-
Menjadi penghubung utama antara jamaah, pengurus, dan pihak eksternal (seperti pemerintah, tokoh agama, dan donatur).
-
Menjamin seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip syariat Islam dan tujuan dakwah.
-
Memberikan arahan kepada pengurus bidang agar kegiatan mushola terkoordinasi dan efektif.
2️⃣ Sekretaris
Fungsi & Tugas:
-
Mengelola surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi kegiatan.
-
Menyusun laporan kegiatan rutin, notulen rapat, serta administrasi jamaah.
-
Mengatur jadwal kegiatan dan menyampaikan undangan resmi.
-
Mengelola data inventaris mushola bersama bidang perlengkapan.
-
Menjadi pusat informasi internal bagi seluruh pengurus dan jamaah.
3️⃣ Bendahara
Fungsi & Tugas:
-
Mengatur penerimaan dan pengeluaran keuangan mushola.
-
Membuat laporan keuangan secara berkala dan transparan.
-
Menyusun anggaran kegiatan rutin dan khusus (seperti Maulid Nabi, Ramadan, dan renovasi).
-
Berkoordinasi dengan ketua dan bidang lain terkait kebutuhan dana.
-
Menyimpan dana kas dan melakukan pencatatan secara sistematis.
📌 Bidang-Bidang Takmir Mushola
4️⃣ Bidang Ibadah dan Dakwah
Fungsi & Tugas:
-
Mengatur jadwal imam, muazin, dan khatib Jumat (jika mushola digunakan untuk salat Jumat).
-
Menyelenggarakan pengajian rutin, tadarus, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan peringatan hari besar Islam lainnya.
-
Membina jamaah dalam hal akhlak, ibadah, dan ilmu agama.
-
Mengundang penceramah dan ustadz tamu untuk kegiatan keagamaan.
-
Menjadi penggerak utama kegiatan keislaman berbasis masyarakat.
5️⃣ Bidang Pendidikan & Remaja Masjid (REMAJA AL IKHLAS)
Fungsi & Tugas:
-
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan nonformal, seperti TPA, kajian anak, dan pelatihan akhlak remaja.
-
Membina generasi muda agar aktif di mushola melalui kegiatan sosial dan spiritual.
-
Menumbuhkan semangat cinta masjid di kalangan remaja.
-
Berkolaborasi dengan sekolah atau lembaga pendidikan sekitar untuk kegiatan keagamaan.
6️⃣ Bidang Kebersihan & Perlengkapan
Fungsi & Tugas:
-
Menjaga kebersihan dan kenyamanan area mushola, termasuk halaman, tempat wudhu, dan ruang salat.
-
Mengatur perawatan sarana prasarana seperti sound system, karpet, kipas, lampu, dan perlengkapan ibadah.
-
Menyiapkan fasilitas kegiatan (kursi, tikar, konsumsi, spanduk, dsb.).
-
Bertanggung jawab terhadap inventaris dan perawatan bangunan.
7️⃣ Bidang Sosial & Kemanusiaan
Fungsi & Tugas:
-
Menggalang dan menyalurkan dana sosial (infak, zakat, sedekah) kepada masyarakat yang membutuhkan.
-
Menyelenggarakan bakti sosial, santunan anak yatim, dan bantuan bencana.
-
Menjadi penghubung antara jamaah dengan lembaga sosial dan pemerintahan.
-
Meningkatkan solidaritas jamaah melalui kegiatan gotong royong dan saling membantu.
8️⃣ Bidang Humas & Publikasi
Fungsi & Tugas:
-
Mengelola publikasi kegiatan mushola melalui media sosial, grup jamaah, dan jaringan media lokal.
-
Membangun citra positif sebagai pusat dakwah dan pembinaan umat.
-
Menyiapkan dokumentasi foto, video, dan laporan kegiatan untuk publikasi.
-
Menjalin komunikasi dengan lembaga lain untuk kolaborasi kegiatan.
9️⃣ Bidang Keamanan & Ketertiban Jamaah
Fungsi & Tugas:
-
Mengatur keamanan selama pelaksanaan kegiatan besar (pengajian, tarawih, Maulid, dll.).
-
Menjaga ketertiban parkir dan arus keluar-masuk jamaah.
-
Mengawasi barang-barang jamaah agar tidak hilang atau tertukar.
-
Berkoordinasi dengan RT/RW dan petugas keamanan lingkungan.
✨ Tujuan Umum Takmir Mushola
-
Menjadikan Mushola sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan Islam.
-
Membina jamaah agar memiliki akidah yang kuat, akhlak yang mulia, dan semangat kebersamaan.
-
Menumbuhkan cinta jamaah terhadap rumah ibadah dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
-
Menjadi contoh pengelolaan mushola yang profesional, transparan, dan berdaya guna.