Sejak tanggal 15 Oktober 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengadakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh provinsi Indonesia.
Dikutip dari website resmi BPS, Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan efisien.
Data regsosek ini juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkankan kualitas layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek harus segera dilaksanakan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Regsosek ini sendiri dilaksanakan oleh Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) dan berakhir pada tanggal 14 November 2022. Regsosek ini sangat penting sehingga diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bisa ikut berpartisipasi.(**)