Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaraan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan segala potensi dirinya. Pengembangan potensi diri anak didik ini tidak mungkin tercapai dengan optimal tanpa adanya rasa merdeka pada jiwa peserta didik. Sejalan dengan konsep yang diusung oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadien Anwar Makarim, bahwa Pendidikan itu harus diciptakan dalam suasana belajar yang Bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor semata. Konsep ini lebih dikenal dengan konsep merdeka belajar. Merdeka belajar mengandung makna bahwa unit Pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan para siswanya punya kemerdekaan atau kebebasan untuk belajar dan mandiri serta kreatif. Baik siswa ataupun guru bebas berkreasi dan berinovasi dalam mewujudkan pembelajaran yang bermakna. Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan dinas Pendidikan memberikan ruang inovasi yang luas bagi sekolah untuk mewujudkan konsep merdeka belajar.
Salah satu pilar dari konsep merdeka belajar ini adalah penghapusan UN (Ujian Nasional) yang diganti dengan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) yang dalam rencananya akan dimulai pada tahun 2021 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memerdekakan para siswa, guru dan orang tua dari tuntutan kelulusan yang dinilai belum proporsional selama ini. Seperti yang di ungkapkan Mentri Pendidikan Nadien Makarim yang diliput oleh Liputan 6 di hotel Bidakara Rabu (11/12/2019),”Materi UN yang terlalu padat dan cenderung berfokus pada hapalan bukan kompetensi, menjadi beban stress guru dan orang tua”.
Dengan merdeka belajar, guru-guru kreatif yang berinovasi untuk menghadirkan pembelajaran bermakna dan melakukan hal-hal terbaik untuk anak didiknya diberi dorongan oleh pemerintah. Mereka dimerdekakan untuk berinovasi melalui program guru penggerak. Guru penggerak adalah guru-guru yang mengambil Tindakan tanpa disuruh dan diperintah untuk melakukan hal-hal terbaik. Dalam tatanan Pendidikan dimasa Darurat Covid-19, inovasi dan kreatifitas guru sangat dibutuhkan. Guru tidak mungkin selalu menunggu intruksi, karena keadaan bisa berubah kapan saja tanpa kita duga. Keberlansungan proses Pendidikan sangat ditentukan oleh kreatifitas guru dan juga orang tua.
Prinsip merdeka belajar ini sebenarnya bukan hal baru dalam dunia Pendidikan Indonesia, konep ini senada dengan konsep Pendidikan yang diusung oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Kihajar Dewantara bahwa “tujuan Pendidikan itu adalah membangun anak didik menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir bathin, luhur akal dan budinya, cerdas dan berketerampilan serta sehat jasmani dan rohani”. Pencapaian tujuan pendidikan harus melihat kembali latar belakang lahirnya pendidikan itu. Pendidikan di Indonesia di awali dengan lahirnya Taman Siswa (tahun 1922) yang didirikan oleh Kihajar Dewantara.
Latar belakang lahirnya Taman Siswa adalah kondisi Indonesia yang berada dalam penjajahan Kolonial Belanda, dimana sangat sulit bagi rakyat Indonesia untuk mendapatkan Pendidikan. Hal ini disebabkan karena kebijakan politik pemerintah Kolonial yang sengaja mempersempit akses pendidikan bagi warga pribumi. Ditambah lagi biaya pendidikan yang mahal, serta system ujian yang ketat dengan tuntutan yang tinggi. Pendidikan pada saat itu sangat mengekang, target pendidikan terfokus pada tingkat intelektualitas yang harus dicapai. Untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari sistem pendidikan seperti inilah akhirnya Kihajar Dewantara mendirikn Taman Siswa. Kihajar Dewantara menetapkan asas Pendidikan (Asas Taman Siswa: 1922) yaitu:
“Sang anak harus tumbuh menurut kodratnya (natuurlijke groei), Asas kemajuan (evolutie), dan Harus dimerdekakan seluas-luasnya . Mendidik anak harus menjadikan mereka manusia yang merdeka bathinnya, merdeka fikirannya dan merdeka tenaganya ( Ki Proyo Dwiarso, 2008).”
Pendidikan idealnya adalah Pendidikan yang membebaskan tanpa paksaan dan membawa anak agar memiliki jiwa yang merdeka. Melalui konsep merdeka belajar dari Mas Mentri Nadien Anwar Makarin, kita sebenarnya diajak kembali kekonsep pendidikan yang sudah di rumuskan oleh pendiri pendidikan bangsa ini.
Pada saat ini tugas berat kita baik pendidik atau pun anggota masyarakat adalah belajar untuk merdeka dalam memaknai pendidikan yang sesungguhnya. Kita Harus menyadari bahwa Pendidikan adalah usaha untuk memerdekan intelektualitas kita, maka Pandemic Covid-19 mengajarkan kita banyak hal tentang pendidikan. Banyak penelitian menunjukkan peningkatan aktifitas dan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19, diantaranya : “Penggunaan smartphone dan laptop dalam pembelajaran daring dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik (Anggrawan, A., 2019). Pangondian, R. A., Santosa, P. I., & Nugroho, E. (2019) menyatakan banyak kelebihan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pembelajaran daring diantaranya adalah tidak terikat ruang dan waktu.” Ini salah satu wujud kemerdekaan itu sendiri, dimana kita tidak lagi terikat dan terkekang oleh ruang dan waktu yang sudah kita rasakan selama pandemic Covid-19.
Penelitian lain juga menggambarkan bahwa : “Pembelajaran daring juga memiliki kelebihan mampu menumbuhkan kemandirian belajar (self regulated learning). Penggunaan aplikasi on line mampu meningkatkan kemandiri belajar (Oknisih, N., & Suyoto, S., 2019). Kuo et al., (2014) menyatakan bahwa pembelajaran daring lebih bersifat berpusat pada siswa yang menyebabkan mereka mampu memunculkan tanggung jawab dan otonomi dalam belajar (learning autuonomy). Belajar secara daring menuntut mahasiswa mempersiapkan sendiri pembelajarannya, mengevaluasi, mengatur dan secara simultan mempertahankan motiviasi dalam belajar (Sun, 2014; Aina, M.,2016). Sobron, A. N., & Bayu, R. (2019) menyatakan bahwa pembelajaran daring dapat meningkatkan minat peserta didik.”
Pada akhirnya di Masa Darurat Covid-19 kita belajar merdeka untuk mengembangakan pola pembelajaran yang mengusung konsep merdeka belajar. Inilah pengalaman belajar, kondisi yang tercipta dalam sebuah suasana darurat yang tanpa kita sadari telah mengajarkan kita untuk merdeka dalam berinovasi yang pada akhirnya membuat kita betul-betul berada dalam situasi merdeka yang sesungguhnya. Pandemic ini betul-betul mengajarkan kita banyak hikmah dan banyak pelajaran. Banyak kesempatan hadir akibat tuntutan keadaan Darurat Covid-19 sehingga kita berharap hampir semua orang akan menjadi kreatif dan inovatif dalam merancang pembelajaran yang terbaik tanpa menunggu intruksi, sehingga lahirlah guru-guru penggerak, orang tua penggerak dan masyarakat penggerak untuk kelansungan Pendidikan anak Indonesia. Mari Bersama kita bersiap merencanakan Pendidikan yang betul-betul memerdekakan jiwa dan fikiran anak didik kita , keluar dari kondisi nyaman kita selama ini dan merdekakan anak didik kita dari segala keterbelakangan pola pikir.
TENTANG PENULIS
Penulis memiliki nama lengkap Nelfi Alida, S.Pd. Terlahir di Talang Babungo tanggal 19 Juli 1983. Berprofesi sebagai Guru Fisika di SMKN 1 SUNGAI RUMBAI semenjak April 2008. Saat ini sedang melanjutkan Pendidikan di Pasca Sarjana pada IAIN Batu Sangkar Jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Sebagai seorang Guru penulis juga aktif di MGMP Fisika SMK Sumatera Barat.