banner 468x60

MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MENUJU DIGITALISASI SEKOLAH

 Opini
banner 468x60
MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MENUJU DIGITALISASI SEKOLAH

 

Oleh :

DESI AZMARIANTY1, DEMINA2

PROGRAM PASCA SARJANA MPI IAIN BATUSANGKAR

 

Pandemi Covid -19 telah merubah arah kebijakan pendidikan nasional, pada tahun 2021 ini terjadi perubahan paradigma baru dalam sistem pendidikan yaitu dengan diluncurkannya kurikulum merdeka belajar dan program sekolah pengerak (PSP). dimana terjadi perubahan cara pandang pembelajaran dari tatap muka menuju pembelajaran online dibarengi dengan program digitalisasi sekolah.

Pemanfaatan platform digital dalam proses pembelajaran berbasis online pada masa Era New Normal di sekolah, saat ini sudah menjadi suatu kebutuhan pada pembelajaran online, Peonbelajaran online akan menggunakan berbagai media dan aplikasi seperti platform media sosial whatsapp, Selain whatsapp, platform zoom cloud meeting, G-Meet, Edmodo atau LMS dan e-Learning system yang telah digunakan  pada sekolah tertentu, aplikasi ini digunakan dalam proses pembelajaran online secara langsung Proses belajar mengajar online melalui platform aplikasi online dapat terlaksana dengan baik. Sangat ditentukan oleh kebijakan strategis kepala sekolah dan peningkatan kompetensi guru dalam menguasai Platform teknologi  informasi dan komunikasi ini.

Seperti yang disampaikan menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem, bahwa pada tahun 2021 pembelajaran akan mulai diorientasikan dengan mengimplementasikan program digitalisasi sekolah. Program Digitalisasi sekolah merupakan terobosan kementerian dan kebudayaan untuk mempercepat pemuktakhiran teknologi informasi dan komunikasi ( TIK) di sekolah. Program digitalisasi sekolah ini akan mengaplikasikan berbagai platform seperti platform SIPLAH dan ARKAS, Platform Profil dam Mutu Pendidikan, Platform Kompetensi Guru, dan Platform rumah belajar.

Implementasi program digitalisasi sekolah dimana pembelajaran akan  menerapkan LMS (Learning Management System) pada proses pembelajaran  Learning Management System (LMS)  merupakan  perangkat lunak yang didesain  untuk  mendistribusikan,serta mengatur penyampaian konten (materi ajar) pembelajaran. Sistem ini bisa membantu para guru untuk merencanakan dan membuat silabus, mengelola bahan pembelajaran, mengelola aktivitas belajar para siswa, mengelola nilai, merekapitulasi absensi para siswa, menampilkan transkrip nilai, dan mengelola tampilan e-learninG, LMS adalah aplikasi  berbasis aplikasi digital, yang akan  memudahkan para guru dalam merencanakan proses pembelajaran  online, LMS juga memudahkan siswa untuk mengakses konten pembelajaran dari mana saja dan kapan saja.

Keberhasilan pelaksanaan digitalisasi dengan mengunakan paltform LMS sebagai bentuk digitalisasi sekolah tergantung kebijakan strategis kepala sekolah sebagai pemangku pendidikan pengambil kebijakan di sekolah , Strategis kebijakan kepala sekolah ini sangat diperlukan untuk meengupayakan peningkatan  kompetensi guru untuk menguasai platform- platform literasi digital menuju digitalisasi sekolah  tersebut.

Kepala sekolah sebagai learder (pemimpin) memiliki peran yang besar, manajemen kepala sekolah terhadap pengelolaan sekolah saat ini menjadi kunci utama terhadap keberhasilan program digitalisasi sekolah.

Sekolah sebagai organisasi membutuhkan manajemen pendidikan dalam pengelolaan kelembagaan, Manajemen merupakan  proses yang dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan organisasi maka kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan sterategi sekolah dituntut memiliki  kompetensi yang memadai melalui rangkaian kegiatan  terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.

Kepemimpinan Kepala sekolah dalam kesuksesan mencapai visi – misi sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, menurut istilah kepeminpinan akan mepengaruhi aktivitas pindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu dalam situasi  menjadi standar kepeminpin bahwa: Kepala sekolah merupakan salah satu komponen yang berpern dalam meningkatkan kualitas pendidikan, seperti yang diungkapkan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990  bahwa: “kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Kemudian Menurut Wahjosumidjo, Kepala dapat berarti  “Ketua” atau “Pemimpin” dalam suatu  organisasi atau sebuah lembaga. Kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan seorang tenaga profesional yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dan menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah adalah seorang yang memilki tugas – tugas sesuai dengan fungsi – fungsi manajemen, maka kepala sekolah dikatakan sebagai manajer yang mengatur, mengelola,dan berperan penting terhadap pencapaian tuan, visi misi sekolah.

Manajemen kepala sekolah merupakan suatu langkah yang dilakukan oleh seorang atasan yang meliputi proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap usaha anggota organisasi serta penggunaan sumber daya baik sumber daya manusia ( SDM) dan sumber daya pendukung lainnya

Implematasi digitalisasi sekolah dituntut kebijakan  kepala sekolah yang memilki orientasi melakukan perubahan – perubahan pola pendidikan pada masa depan,  terutama dalam hal peningkatan kompetensi guru dalam menguasai platform aplikasi pembelajaran online, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien,, Proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kegagalan dalam organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan memberikan  motivasi kepada seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan. Selain strategis Kebijakan kepala sekolah menuju digitalisasi sekolah  pada pendidikan yang akan datang, yang tidak kalah pentingya adalah kompetensi guru.

Guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan, keberhasilan program – program pemerintah dalam bidang pendidikan, termasuk program digitalisasi sekolah dalam menyambut perubahan pendidikan paradigma baru, maka guru dituntut untuk bersikap bijak dalam melaksanakan kurikulum hendaknya mampu mengembangkan dan mengaplikasikan berbagai metode pembelajaran yang variatif , guru harus mampu menciptakan suasnna pembelajaran yang menyenangkan seperti sekarang telah  digalakan pula  program gerakan sekolah menyenangkan (GSM), sehingga konsep dan tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Peningkatan kompetensi guru dapat dilaksanakan melalui zona kelompok seperti KKG dan MGMP pada wilayah kerjanya masing – masing, peningkatan kompetensi guru  menjadi prioritas utama pemerintah saat ini dalam upaya program digitalisasi sekolah, tidak lain faktor utamanya adalah untuk menghadapi revolusi industri 4.0, sebgai seorang guru dituntut menguasai sumber – sumber utama dimana guru harus mampu mempengaruhi dan mengarahkan peserta didik untuk dapat belajar secara mandiri dan mampu berkolaborasi serta berkomunikasi sehingga dapat belajar dimana saja dan kapan saja, jadi jelaslah dalam digitalisasi sekolah peran guru sebagai fasilitator untuk menfasilitasi peserta didik untuk mencari sumber belajar yang relevan, untuk itu guru harus belajar secara terus menerus dan berkelanjutan untuk menghadapi perubahan zaman dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi saat ini.

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan