banner 468x60

Irene Svinarky, S.H., M.Kn[Dosen Universitas Putera Batam] : Karya Seseorang Harus Dihargai

 Opini
banner 468x60
Irene Svinarky, S.H., M.Kn[Dosen Universitas Putera Batam] : Karya Seseorang Harus Dihargai

 

            Setiap peneliti ataupun pengabdi yang sedang melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membutuhkan aplikasi mendelay untuk menunjang tulisan yang sedang dikerjakannya. Pengertian Mendelay yang dikutip dari Wikipedia adalah suatu program yang memiliki fungsi untuk mengelola dan berbagi makalah penelitian, mencari data penelitian, dan juga untuk bekerjasama secara daring. Aplikasi yang dikembangkan oleh Elsevier ini sudah banyak digunakan di berbagai Negara salah satunya Indonesia. Penggunaan mendelay sangat dikenal dikalangan akademisi.

            Oleh karena itu, penulis sarankan program mendelay digunakan pada saat seorang penulis ingin mengutip tulisan dan menyadur beberapa tulisan. Alasan penggunaan mendelay adalah: a. Supaya pihak yang dikutip tulisannya juga dihargai karyanya tersebut secara online; b. Jika pihak yang diambil tulisannya sebagai referensi adalah seorang akademisi, maka keuntungan bagi akademisi tersebut bertambah citationnya; Mendelay merupakan program yang mempermudah secara otomatis membuat referensi; d. Pihak yang melakukan pengutipan tulisan dari penulis, akhirnya juga dapat dikenal diakademisi baik nasional maupun internasional sesuai dengan tulisan yang dikutipnya.

            Selain itu, tahapan yang perlu diketahui dalam memasukkan data di mendelay yaitu: Tulisan yang dikutip harus dimasukkan di aplikasi mendelay; Kemudian tulisan tersebut datanya harus disesuaikan dengan data yang telah tercantum ditulisannya yang dikutip; Selanjutnya tulisan yang telah dikutip dapat disambungkan ke Microsoft word sehingga tulisan dari penulis sebelumnya sudah di citation oleh penulis yang baru; dan terakhir penulis baru juga dapat mendaftarkan tulisannya baik di jurnal yang telah ada ISSN, Buku yang telah ada ISBN, Skripsi, Tesis, dan lainnya.

            Penggunaan tulisan dari karya orang lain tidak jadi suatu permasalahan, namun ada hal yang perlu diperhatikan dimana pihak yang dikutip tulisannya, oleh pihak yang mengutip tulisan tersebut, harus mencantumkan identitas dari pemilik karya tersebut ketika baru ingin membuat tulisan. Supaya lebih jelas terhadap aturannya, penulis juga memberikan referensi kepada pembaca agar membaca  Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan aturan lain yang terkait mengenai hal tersebut. Terima Kasih                                                                                                   

banner 468x60

Author: 

Related Posts

4 Responses

  1. Mutiara13/08/2020 at 12:11Reply

    Sangat membantu sekali…
    Terimakasih…

    • Author

      admin14/08/2020 at 22:47Reply

      ok

      • Author

        admin14/08/2020 at 22:47Reply

        ok

  2. irene svinarky18/08/2020 at 08:20Reply

    marah min..wkwkwk

Tinggalkan Balasan