Pembangunan wilayah perdesaan identik dengan pembangunan pertanian, karena dominasi kegiatan di wilayah perdesaan adalah pertanian. Karenanya untuk membangun wilayah perdesaan dapat dilakukan dengan mengusahakan pembangunan pertanian.
Dalam pembangunan pertanian, peran dan fungsi petani menjadi sangat penting. Petani menjadi kunci (penyebab langsung) dan merupakan ujung tombak terhadap berkembang atau tidaknya usaha tani. Peran dan fungsi petani dalam proses produksi pertanian bertitik tolak atau tergantung dari keyakinan dan kesadaran para petani akan peran dan fungsinya dalam usaha taninya. Mereka para petani hendaknya mengerti, sadar dan yakin bahwa proses usaha tani yang digelutinya adalah bukan sebagai kegiatan yang rutin dan turun temurun, juga bukan sebagai cara hidup yang diwariskan.
Namun sebaliknya mereka hendaknya mengerti dan yakin bahwa proses usaha tani adalah sesuatu kegiatan usaha yang bersifat bisnis ekonomi (economic bussines), suatu kegiatan yang mendasakan pada perhitungan untung rugi baik dalam kesatuan luas maupun dalam kesatuan waktu. Bahkan dalam kaitan ini AT. Mosher (1966) di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral dari pembangunan ekonomi. Selanjutnya AT. Mosher berpendapat bahwa sejauh mana campur tangan petani dalam proses usaha taninya itulah yang membedakan antara usaha tani yang tradisional dan usaha tani yang modern.
Pendekatan yang perlu dilakukan adalah menjadikan petani sebagai subyek dalam proses usaha tani yang bermotivasi, berfikir kreatif, bercita-cita, mau bekerja keras serta mau dan mampu belajar untuk kemajuan usaha taninya.
Kesanggupannya untuk mau bekerja keras dan belajar itulah paling tidak merupakan usaha penguasaan ketrampilan dalam berbudi daya pertanian, yang memungkinkan seorang petani menjadi juru tani dan pengelola usaha tani yang baik.
Hasil petani dari mempelajari sesuatu teknik yang baru dan menguasai pengetahuan usaha tani yang baru, akan memungkinkan mereka mengubah atau meningkatkan metoda-metoda yang diterapkannya, sehingga membawa usaha tani yang dikelolanya lebih produktif.
Motivasi dan cita-cita yang dimiliki oleh petani akan selalu memberikan dorongan untuk melaksanakan sesuatu yang kreatif dalam proses usaha tani. Kuat atau tidaknya motivasi dan cita-cita yang dimiliki oleh petani akan ditentukan oleh keyakinan dan kesadaran petani tersebut dalam melakukan proses usaha tani.
Tindakan para petani yang kreatif didasari dengan motivasi dan cita-cita, akan mendorong dan menimbulkan gairah kerja maupun belajar, sehingga memungkinkan para petani untuk meningkatkan dan menemukan cara-cara berusaha tani yang lebih produktif yang sekaligus dapat merupakan perangsang yang kuat untuk maju. Kecuali itu yang sangat penting bagi terwujudnya pertanian modern, adalah adanya para petani yang cakap mengelola dan bermotivasi, sehingga dapat mengambil manfaat dari setiap kesempatan baik yang terbuka baginya untuk mencapai usaha tani seproduktif mungkin.
Apabila para petani memiliki suatu keyakinan bahwa proses usaha tani adalah suatu usaha yang bersifat bisnis ekonomi, maka pastilah mereka akan lebih kreatif dan akan selalu mengejar pada titik akhir yang mendatangkan keuntungan maksimum dari usaha taninya. Begitu pula sebaliknya, apabila para petani menganggap bahwa usaha taninya adalah sebagai kegiatan rutin dan turun temurun, maka tidak mustahil bila yang mereka lakukan adalah kegiatan yang asal saja dan jauh dari usaha untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Agribisnis Mengurangi Kesenjangan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan pertanian dengan mengembangkan kegiatan usaha yang bersifat bisnis ekonomi (economic bussines) atau agribisnis:
Pertama, Agribinis adalah mengembangkan sistem usaha tani yang berdaya saing tinggi, berbasis kerakyatan, berkelanjutan serta terdesentralisasi (wewenang berada di pemerintah daerah dan masyarakat petani).
Kedua, Pembangunan pertanian dengan sistem usaha tani agribinis deliniasinya tidak sekedar wilayah perdesaan saja, namun wilayahnya antar desa-kota. Sehingga akan terjadi percepatan pembangunan wilayah perdesaan dan peningkatan keterkaitan pembangunan desa-kota.
Ketiga, Pola atau cara pandang bahwa sistem usaha tani adalah economic bussiness atau agribisnis, diharapkan dapat mengasah atau merubah pola pikir petani dari subsistence managerial menuju commercial managerial sehingga dikelak kemudian hari tercipta entrepreneur-entrepreneur yang self confidence. Dengan kata lain mengajak petani untuk mengembangkan usaha taninya dengan cara pandang manajerial backward linkage – forward linkage.
Keempat, Orientasi economic bussiness pada sistem usaha tani, meliputi agribisnis dalam lingkup budidaya (on farm) maupun pada lingkup hulu seperti pengadaan sarana produksi pertanian (saprotan) dan lingkup hilir seperti pasca panen/pengolahan produk primer dan pemasaran.
Kelima, Sistem usaha tani sebagai economic bussiness perlu dijadikan salah satu gerakan dan elemen pembangunan yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Keenam, Dengan mendorong sistem usaha tani sebagai economic bussiness, secara tidak langsung akan memotivasi petani untuk menjadi petani mandiri. Kemandirian petani akan mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat desa dengan kota, mengurangi kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya, mencegah terjadinya urbanisasi tenaga produktif dan gatra positif lainnya.
Ketujuh, Berhasilnya pengembangan pertanian dengan sistem usaha tani sebagai economic bussiness, diharapkan menjadi pendukung dalam memperoleh platform daya saing daerah dan tentu akan bereffect terhadap meningkatnya investasi daerah.
Kedelapan, Partisipasi aktif serta keterlibatan seluruh stakeholder (petani sebagai masyarakat agribisnis, investor dan pemerintah daerah) sangat menentukan. Giliran berikutnya, akan mendorong dan meningkatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Setempat (PADS).
Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, MT, Sekretaris Jenderal Forum Doktor Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).