banner 468x60

Dr. DADANG SUHARDI, DOSEN UNIVERSITAS KUNINGAN : COVID-19 DAN OPTIMALISASI PPKM DARURAT

 Opini
banner 468x60
Dr. DADANG SUHARDI, DOSEN UNIVERSITAS KUNINGAN : COVID-19 DAN OPTIMALISASI PPKM DARURAT
 

 

Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan laju penyebaran Covid-19 sangat ditentukan oleh kedisplinan masyarakat. Kesiagaan di akar rumput yang dilandasi pada kesadaran individu maupun kepedulian komunal harus dibangun. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dipilih pemerintah pusat untuk menekan ledakan kasus positif Covid-19. Pembatasan darurat itu diberlakukan untuk wilayah Jawa dan Bali yang memiliki tren pertumbuhan kasus sangat tinggi. Sejak minggu terakhir bulan Juni 2021, statistik Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 mencatat tren peningkatan kasus secara nasional tak kurang dari 20-an ribu kasus per hari. Empat hari awal saat PPKM Darurat diberlakukan (3-6 Juli 2021), jumlah kasus harian bahkan menyentuh di angka lebih dari 31 ribu.

Di banyak daerah seperti yang banyak diinformasikan, pelayanan kesehatan pun kolaps karena banyak menerima pasien dalam waktu singkat dan bersamaan. Merespon hal itu, sebagian daerah menambah kapasitas rumah sakit rujukan, dan termasuk mendirikan rumah sakit lapangan darurat. Tak sampai di situ, layanan kesehatan juga kian kewalahan menangani pasien Covid-19 akibat terbatasnya sarana dan prasarana mulai dari ketersediaan ruang perawatan dan isolasi, tabung oksigen hingga layanan mobil ambulans. Adanya mutasi baru virus Covid-19 yang telah menyebar ke daerah seperti varian virus Delta hingga Kappa semakin memperumit penanganan pandemi.

 

Seluruh pemerintah provinsi di wilayah Jawa Bali diwajibkan menerapkan kebijakan pembatasan sesuai dengan ketentuan lonjakan kasus Covid-19 di daerah kabupaten atau kota. Ketegasan dan koordinasi dalam menerapkan aturan pembatasan dalam struktural pemerintahan juga telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021 tentang PPKM Darurat. Secara garis besar, instruksi Mendagri berisikan 13 diktum sebagai acuan pelaksanaan PPKM Darurat, termasuk  merincikan 122 kabupaten/kota di provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali yang memberlakukan pembatasan. Kementerian Kesehatan telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan. Terutama bagi pasien tanpa gejala untuk melakukan isolasi secara mandiri di tempat tinggal masing-masing.

 

Dengan begitu, prioritas layanan rumah sakit dapat diperuntukkan bagi pasien yang bergejala atau memiliki komorbid sehingga mendapat penanganan lebih optimal. Meskipun penanganan dilakukan secara mandiri di rumah, secara resmi juga telah diinformasikan bahwa Kementerian Kesehatan melalui sejumlah kerja sama dengan berbagai platform layanan menyediakan layanan konsultasi dan berobat secara daring dengan berbagai aplikasi. Diantara aplikasi itu adalah Alodokter, GetWell, Good Doctor, GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, dan lainnya. Total ada 11 platform layanan kesehatan digital yang dapat dimanfaatkan warga dengan gratis.

Kesiagaan Akar Rumput

Jika sudah begitu, peran di tataran komunitas masyarakat juga harus diperkuat agar menjadi jalan keluar penanganan kasus Covid-19 yang sangat genting. Sudah seharusnya pula kesadaran di tengah masyarakat untuk memitigasi ancaman Covid-19 dapat lebih tersistem baik dan menjadi tanggung jawab bersama. Di berbagai komunitas masyarakat, tanggung jawab bersama ini telah banyak diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti membentuk tim atau Satuan Tugas (Satgas) dari warga atau posko penanggulangan Covid-19 yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat di sekitar lingkungan. Tujuan utamanya adalah untuk dapat memitigasi dengan siaga penuh kasus Covid-19 yang dialami warga. Dalam pemetaan yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kondisi penularan dalam komunitas masyarakat dapat dibagi dalam kelompok potensi transmisi Covid-19 berdasarkan jumlah rumah tinggal yang terpapar Covid-19. Mulai dari potensi penularan di tataran komunitas masyarakat yang tergolong rendah (1-5 rumah terkonfirmasi positif), sedang (6-10 rumah terkonfirmasi positif), hingga tinggi (>10 rumah terkonfirmasi positif).

Pendekatan penanganan pada tiap kondisi tersebut pun berbeda dan tetap menuntut kerja bersama dan sikap tanggap dari kelompok masyarakat agar potensi penyebaran dapat diredam. Kerja sama masyarakat tentu tetap harus dalam garis koordinasi RT, RW, atau pun desa dan kelurahan setempat. Dengan begitu, langkah penanganan dapat lebih tersistem baik dan dilakukan dengan tanggap, termasuk ketika ada warga yang melakukan isolasi mandiri, memerlukan pertolongan darurat, ataupun kematian akibat Covid-19 di lingkungan sekitar. Dalam pemberlakuan kebijakan pembatasan sebelumnya, PPKM Mikro, bahkan pemerintah juga telah membuat ketentuan alur koordinasi dari supervisi kecamatan hingga ke unit RT lingkungan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat. Selain langkah mitigasi penanganan, pada saat ini peran aktif dari masyarakat juga begitu diperlukan untuk dapat semakin menggencarkan program vaksinasi agar berjalan lebih cepat.

 

Kedisiplinan

Membangun kepedulian dan inisiatif masyarakat untuk andil dalam upaya menghadapi Covid-19 memang tidaklah mudah. Momentum pembatasan kegiatan yang kembali diberlakukan di tengah kegentingan kondisi pandemi sekarang seharusnya dapat menjadi pembelajaran dan penguat kesadaran di akar rumput. Semua pihak tentu sepakat untuk tak mau lagi jatuh pada jurang kesalahan yang sama. Ledakan kasus Covid-19 yang dialami Indonesia saat ini sebetulnya telah banyak diprediksi setelah kegagalan membendung arus mobilitas yang tinggi saat mudik hari raya Idul Fitri Bulan Mei lalu. Survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan bahkan mendapati tak kurang dari 18 juta orang yang nekat untuk melakukan perjalanan mudik meskipun pemerintah telah melarang.

 

Masifnya arus pergerakan manusia saat masa mudik lalu seolah memupuskan segala harapan menekan angka penyebaran virus dengan pembatasan aktivitas yang telah dilakukan sejauh ini. Padahal ketika pada masa mudik tersebut, pemerintah juga telah mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan penyekatan di banyak titik akses jalur perbatasan antar wilayah. Benar saja, lebih dari dua pekan setelah berakhirnya masa mudik, tren kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa menunjukkan peningkatan signifikan sejak awal Juni lalu. Tak sedikit pula ketika dilakukan tracing, banyak kasus positif yang muncul pada kluster keluarga atau kolega dekat. Kedaruratan situasi pandemi sekarang semestinya menjadi cermin pembelajaran dan tak dapat dimungkiri sebagai buah dari ketidakdisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan penanggulangan pandemi. Hingga kini, memupuk kesadaran bersama memang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera agar semua pihak dapat berperan aktif dalam penanggulangan Covid-19

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan