Proses Pengambilan Sampel
Dalam pengambilan sampel untuk survei EWRC menggunakan teknik multistage random sampling. Fase pertama yang akan dilakukan adalah populasi Indonesia distrata atas dasar populasi di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia sehingga diperoleh sampel dalam jumlah proporsional di masing-masing propinsi. Semua propinsi di Indonesia akan terjaring dalam survei ini. Strata kedua adalah pembagian atas dasar wilayah tinggal: pedesaan atau kota, yang proporsinya antara 40% (kota) berbanding 60% (desa). Di samping itu, strata juga dilakukan atas dasar proporsi populasi menurut perbedaan gender: 50% laki-laki, dan 50% perempuan.
Fase kedua adalah menetapkan desa/kelurahan atau yang setara sebagai primary sampling unit (PSU), dan karena itu random sistematik dilakukan tehadap desa/kelurahan di masing-masing propinsi sesuai dengan proporsi populasi. Di masing-masing desa/kelurahan terpilih kemudian didaftar nama-nama Rukun Tetangga (RT) atau yang setara, dan kemudian dipilih sebanyak 5 RT secara random. Di masing-masing RT terpilih kemudian didaftar nama kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK), dan kemudian dipilih 2 keluarga secara random. Di 2 keluarga terpilih, didaftar anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan yang berumur antara 17-60 tahun. Bila dalam keluarga pertama yang terpilih menjadi responden adalah perempuan, maka pada keluarga yang kedua di RT yang sama harus laki-laki yang didaftar.
Proses Pengambilan Sampel bisa digambarkan sebagai berikut:
A. Survei Nasional
- Populasi Desa/Kelurahan tingkat Nasional
- Desa/Keluarahan di tingkat Provinsi dipilih secara random dengan jumlah proporsional
- RT/lingkungan kampung dipilih secara random sebanyak 5 dari tiap-tiap desa terpilih.
- Di masing-masing RT/lingkungan kampung dipilih secara random 2 keluarga.
- Di 2 keluarga terpilih ditetapkan secara random satu orang yang punya hak pilih (laki-laki/perempuan).
A. Survei Provinsi, Kabupaten atau Kota
- Populasi Desa/Kelurahan tingkat provinsi
- Desa/Kelurahan di tingkat Kabupaten dipilih secara random dengan jumlah proporsional
- RT/lingkungan kampung dipilih secara random sebanyak 5 dari tiap-tiap desa terpilih.
- Di masing-masing RT/lingkungan kampung dipilih secara random 2 keluarga.
- Di 2 keluarga terpilih ditetapkan secara random satu orang yang punya hak pilih (laki-laki/perempuan).