Jakarta(arwiranews.com) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberikan alokasi khusus bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk menerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program beasiswa ini diperuntukkan bagi dosen di perguruan tinggi reguler dan vokasi, serta guru di jenjang pendidikan umum hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “Program pertama fokus pada dosen dan tenaga kependidikan. Kita beri beasiswa dosen S2 dan S3. Ini beasiswa penuh bagi dosen akademik yang berprestasi,” kata Nadiem dalam konferensi pers daring yang disiarkan melalui YouTube Kemdikbud RI, Kamis, 22 April 2021.
Nadiem menjelaskan, program beasiswa magister dan doktoral untuk dosen itu dapat digunakan untuk perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. LPDP sendiri juga memberikan subsidi bagi dosen yang melakukan riset kelimuan, magang di industri selama lebih daru satu semester, dan mengajar atau meneliti di perguruan tinggi lain selama satu hingga enam bulan. Ketentuan subsidi serupa juga berlaku untuk dosen di perguruan tinggi vokasi, kecuali untuk beasiswa mengajar di perguruan tinggi lain. Sebagai gantinya, subsidi diberikan untuk dosen vokasi yang melakukan sertifikasi atau pelatihan bersertifikat.
Sementara untuk guru, beasiswa kuliah ke luar negeri hanya berlaku untuk yang mengambil jenjang S2. Guru yang ingin mendapat beasiswa gelar S3 harus menempuh studi di delapan perguruan tinggi terpilih di dalam negeri. Khusus untuk guru SMK, beasiswa hanya diberikan untuk menempuh studi gelar S1. Subsidi juga diberikan bagi guru yang mengikuti kegiatan magang di industri.
Pendaftaran LPDP sendiri akan dibuka mulai 2 Mei 2021.
Informasi lengkap terkait pendaftaran LPDP dapat diakses melalui
http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id atau http://beasiswa.kemdikbud.go.id. (Sumber: m.medcom.id)
AKMALUDDIN23/04/2021 at 15:26
Apa saja syarat untuk S3