Oleh
Desi Azmarianty, Yudesra
MPI IAIN Batu Sangkar, Sumatera Barat.
Pandemi Covid – 19 membawa makna tersendri pada dunia pendidikan, terjadi perubahan paradigma baru pendidikan, Akibat dari pandemi covid yang tak kunjung usai, memasuki era new normal, Proses kehidupan harus terus tetap berjalan begitu juga proses pendidikan. Hidup Berdampingan dengan wabah virus yang mematikan yang disebut corona adalah hal yang tidak mudah saat ini, Pelaksanaan Pembelajaran kelas yang biasa dilakukan di dalam bertatapmuka langsung dengan siswa, kemudian berubah menjadi Daring. Memasuki era new normal, Ada dua metode pembelajaran yang dilakukan secara bersamaan, pembelajaran dilakukan dengan tatap muka terbatas, dimana siswa dibagi dalam bentuk kelompok kecil dan pembagian jadwal belajar yang bergantian ( shif), Pembagian jadwal siswa diselang- selingi antara tatap muka secara langsung di kelas dan pembelajaran daring, tergantung kondisi sekolah yang melaksanakan pembelajaran mode terbatas ini, pembelajaran dengan model campuran seperti ini (pembelajaran tatap muka dan daring ) dikenal dengan model pembelajaran Blended learning.
Tiga alasan utama pembelajaran blended learning dapat diterapkan disekolah yaitu:
Pertama pengembangan padagogi,peningkatan akses dan fleksibelitas serta efektivitas biaya yang sesuai dengan kondisi pembelajaran pada kondisi new normal dimana membutuhkan inovasi dan kreativitas guru
Kedua,Siswa dapat dengan cepat, mudah dan fleksibel mengakses pembelajaran
Ketiga,efektivitas pembiayaan pendidikan yang dibutuhkan
Proses pembelajaran blended learning dilakukan dengan menggunakan tahap- tahap tertentu dengan memanfaatkan berbagai multimedia secara sinkron (synchronous) dan asinkron (asynchronous). Pembelajaran syanchronous merupakan bentuk pembelajaran dengan interaksi langsung antarsiswa dan guru, interaksi ini dapat menggunakan formulir online, edangkan Asynchronous salah satu bentuk pembelajaran secara tidak langsung dalam waktu bersamaan kolaboratif, pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan media diskusi seperti Blog, Chatting room, Whatsapp Group.
Dalam pelaksanaan Pembelajaran Blended learning dapat di dilakukan oleh sekolah atau lembaga pendidikan dengan mempertimbangkan faktor faktor berikut:
Pertama kesulitan dalam pembuatan konten materi pemblajaran daring/ elearning yang menarik.
Kedua, Sekolah yang kekurangan tenaga pengajar dan ruangan kelas
Ketiga, Siswa yang memilki keterbatasan waktu.
Tiga, kemampuan litearsi teknologi tenaga pengajar ( guru) siswa yang cukup bagus
Keempat Sekolah yang memilki jaringan internet yang realibel
Keenam, Biaya penyelengaraan pendidikan jauh lebih murah
Menurut Semler (2005) “Blended learning combines the best aspects of online learning, structured face-to-face activities, and real world practice. Online learning systems, classroom training, and on-the-job experience have major drawbacks by themselves. The blended learning approach uses the strengths of each to counter the others’ weaknesses.”
Blended learning adalah pembelajaran yang mengabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, gaya belajar, media promosi ketersediaan media yang beragam antara fasilitator / guru dengan orang yang mendapatkan pengajaran dalam hal ini siswa.
Blended learning juga merupakan aktivitas model pembelajaran yang mengabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajara,n gaya belajar serta terjadinya komunikasi terbuka antara pendidik dan siswa.
Keuntungan dari model pemeblajaran blended learning adalah Satu Kombinasi pengajaran secara langsung ( face to face), pengajaran yang dilakukan secara online ( pembelajaran jarak Jah), pembelajaran blended learning juga merupakan elemen dari interaksi sosial yang melibatkan, Pertama terjadi interaksi antara pengajar dan siswa,Kedua, pengajaran dilakukan dilakukan secara online dan tatap muka langsung
Ketiga Pembelajaran elearning yang dilakukan lebih fleksibelitas dan memiliki waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran.siswa tidak perlu mengadakan perjalanan menuju ke tempat belajar dan bisa dilakukan darimana saja dengan fasilitas internet yang stabil
Kebijakan Kemendikbud dalam era new normal ini meluncurkan program sekolah pengerak ( PSP), Dimanan Program Sekolah Penggerak (PSP) berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, gan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program sekolah ini juga mengutamakan siswa ynng berkarakter , yang disebut dengan profil pelajar pancasila. Model pembelajaran yang berpusat kepada siswa sangat sesuai dengan model pembelajaran blended learning dimana siswa dituntut untuk belajar mandiri dengan sistem sinkron dan asinkron
Pengelolaan terlaksananya sistem pemebelajaran blended learning disekolah sangat tergantung dari kebijakan dari kepala sekolah, Kepala Sekolah pemimpin pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang menggerakkan sekolah dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Peran Kepala sekolah sebagai manajer sekolah bertanggungjAwab penuh terhadap pelaksanaan pemebelajaran agar dapat berjalan dengan optimal.
Peran kepala sekolah dalam pelaksanaan blended learning ini Adalah;
Pertama, kepala sekolah harus memilki majenamen pendidikan
kedua Kepala sekolah harus mampu dan mempunyi manajemen yagng memadai untuk menjalankan tugasnya, yang berarti kepala sekolah haruslah memiilki manjemen pendidikan untuk mengelola sebuah lembaga pendidikan, dalam hal ini tentunya sekolah yang dipinpimnya.
Kemampuan manjemen yang dimilki kepala sekola digunakan untuk mengatur personal atau SDM yang dimilki sekolah ( Saroni : 21-22) sekaligus kepala sekolah diberi sosok kepercayaan dan kewenangan oleh banyak orang untuk membawa sekolah menvapai visi misi sekolah.
Menurut Menurut Wahjosumidjo,2002: 84, Jabatan Kepala sekolah merupakan jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang- orang tanpa didasarkan atas pertimbangan – pertimbangan siapapun yang akan menjadi kepala sekolah ditentukan melalui prosedur- prosedur tertentu. Maka Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah mempunyai pengaruh yang besar, kepala sekolah dalam kerangka kurikulum nasional merupakan pemangku kepentingan yang memilki kepentingan besar dan keuatan besar untuk menegrakan kurikulum di suatu tingkat satuan pendidikan ( sekolah) kepala sekolah juga berperan meningkatkan mutu hasil belajar dan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan sekolah yang dipimpinnya dalam mencapai tujan pendidikan .William menyatakan “ The learder behavior of school principal is one determinant of the ability of a school to attain its stated eduacational goals” dari Pendapat tersebut menunjukan bahwa setiap perilaku kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan diarahkan untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan, sehingga kepala sekolah berkewajiban dalam membina,
mengarahkan,menugasi,memeriksa,
mengukur hasil belajar para guru di sekolah yang di pimpnnya ( Mujtahid,2011: 65)
Wayan Koster mengemukakan bahwa manajmen Berbasis sekolah,, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan: menjabarkan sumber daya sekolah untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar,
kepala administrasi,, kepala sekolah sebagai manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan kepala sekolah memilki tugas pokok manajerial
Kepala sekolah dalam melaksnakan tugas sebagai peminpin memberikan kepercayaan kepada guru untuk melaksnakan proses belajar dan mengajar. untuk mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan di sekolah, Kepala sekolah harus bisa menciptakan suasana kondufsif untuk menemukan berbagai alternatif metode dan cara mengembangkan proses pembelajaran seuai dengan perkembangan zaman.
Maka jelaslah peran kepala sekolah sangat besar terlaksananya pembelajaran blended learning.