Surakarta(arwiranews.com) Pengamat ekonomi menilai omnibus law sangat dibutuhkan untuk menaikkan gairah ekonomi negara di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilontarkan Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Lukman Hakim dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo, Selasa (30/06/2020).
Menurut Lukman Hakim, penyederhanaan regulasi dan perizinan usaha semakin relevan guna meningkatkan ekosistem investasi. Hal ini harus dilakukan demi menarik kembali investor dan meningkatkan gairah perekonomian yang sempat terguncang, baik dari dalam atau pun luar negeri “Saat ini, siapa pun rezimnya atau pemimpinnya pasti harus dan memerlukan penyederhanaan Undang-Undang serta aturan yang ada. Omnibus Law seperti dalam RUU Cipta Kerja ini sangat diperlukan untuk menarik kembali investor, baik dalam dan luar negeri,” imbuh dia.
Di lain sisi, harus diakui jika peraturan perundang-undangan Indonesia saat ini cukup carut marut. Hal ini perlu diselesaikan dengan cara di luar kebiasaan. “Omnibus Law ini bisa disebut cara yang big bang atau mengubah secara besar-besaran. Memangkas ketentuan yang tidak propasar secara besar-besaran. Fokusnya tentu memberikan jaminan kemudahan kepada investor, baik dalam dan luar negeri,” tegas Lukman Hakim.
Upaya menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi memang tidak bisa dicapai dengan cara mudah. Pemerintahan Joko Widodo, menurut Lukman Hakim, memang biasanya selalu mencoba mengambil kebijakan baru yang terkadang sulit dilakukan. “Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Joko Widodo ini memang sering menyelesaikan isu-isu yang selama ini tidak pernah disentuh dan diselesaikan. Kita sudah melihat pada periode pertama, permasalahan infrastruktur mulai diselesaikan. Di periode kedua ini, masalah regulasi yang berbelit-belit juga coba diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja ini,” kata dia.
Menurut Lukman Hakim, RUU Cipta Kerja berpeluang menjadi payung hukum untuk memberikan insentif bagi para pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Insentif seperti kemudahan perizinan, pengurangan pajak, dan insentif lain bisa berkembang di masa setelah pandemi. “Sounding adanya RUU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan gairah pembenahan regulasi di Indonesia. Pastinya ini jadi daya tarik bagi para investor,” tukasnya.
(Sumber : https://www.solotrust.com/read/29194/
Ekonom-Siapa-pun-Rezimnya-Omnibus-Law-Dibutuhkan)