Perhitungan Angka Kredit untuk Loncat Jabatan
AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3):
Memerlukan 400-150 kum = 250 kum
TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor
Syarat Utama: 2 jurnal internasional bereputasi
Pendidikan S3 = 50 kum
Pendidikan 40% x 200 = 80 kum
Penelitian 40% x 200 = 80 kum
Pengabdian 10% x 200 = 20 kum
Penunjang 10% x 200 = 20 kum
100 kum ini dapat Anda peroleh dari pengajaran, pembimbingan, dari buku ajar, dan juga diktat, itu lumayan kum nya. Dan selanjutnya dari peran Anda di institusi Anda sebagai pimpinan di jabatan struktural kampus. Nah itu juga memberikan kum yang lumayan. Dan kum pengajaran lainnya untuk memenuhi kum 100 itu tadi.
Begitupun di bidang penelitian yang butuh 100 kum. Dibantu dari syarat wajibnya jurnal internasional bereputasi, tambahkan dengan jurnal internasional lainnya, dan jurnal biasa yang kum-nya 20. Prosiding internasional, buku kumnya 40. Apabila Anda memiliki haki juga bisa ditambah.
Bidang pengabdian: Minimal 0,5. Maksimal 25 kum.
Bidang penunjang: sertifikat-sertifikat, pelatihan, peningkatan softskill, dan keterlibatan di oganisasi yang berakitan.
Dasar penjelasan menuju LK ini adalah berdasarkan PO PAK 16 Oktober 2019 + REVISI dimana hasil revisi PO PAK ini digunakan sebagai panduan PO PAK terbaru tahun 2020. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam sukses seluruh dosen di Indonesia.
Sumber:
- Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/ Pangkat Dosen, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2019.