Klaten- Pengumuman untuk para nasabah bank plat merah seperti Bank Rakyat Indonesia Tbk, Bank Negara Indonesia Tbk, Bank Tabungan Negara Tbk dan Bank Mandiri Tbk. Mulai 1 Juni 2021, terjadi perubahan biaya transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link. Bank-bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaksanakan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin ATM Link. Dilansir dari situs resmi, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri transaksi tarik tunai dan cek saldo yang dilakukan di ATM Bank Plat Merah berbeda atau ATM Link Aja akan dikenakan biaya mulai 1 Juni 2021.
Keempat bank pelat merah tersebut mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo sebesar Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 di mesin ATM Bank Plat Merah yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis. Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.
Sementara untuk transaksi transfer, biaya antar bank melalui ATM Linnk yang dipatok oleh keempat bank BUMN itu tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 4.000. Selain itu, biaya transaksi selain menggunakan ATM Bank Plat Merah atau ATM Link juga tidak mengalami perubahan, yakni untuk cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.
Dari Klaten dilaporkan, Pendiri Eko Wiratno Research and Consulting[EWRC], Eko Wiratno menyatakan bahwa aturan yang baru ini salah satu cara untuk mencari pemasukan ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, Keuntungan Bank di tahun 2020 turun drastis sementara beaya operasional tetap tinggi, Dana Pihak Ketiga[DPK] sangat besar, penyaluran kredit sangat rendah.
“Keuntungan bank Plat Merah merosot di tahun 2020, biaya operasional tinggi antara lain untuk gaji karyawan, biaya sewa gedung, membayar bunga bank kepemilik dana serta susah menarik bunga dari masyarakat karena penyaluran kreditnya tidak maksimal selama pandemi ini, sehingga gagasan untuk menarik biaya dari nasabah untuk menutup operasional bank akan di mulai nanti diawal Juni meski hal ini menuai pro dan kontra dimasyarakat”, Ungkap Eko Wiratno Ahad (23/05/2021).