Jakarta(arwiranews.com) Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18 hingga 19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dengan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga terendah sepanjang sejarah ini sebagai keputusan dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Indonesia. Serta level inflasi yang masih terjaga dan tergolong rendah.
“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%,” kata Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Kamis 19 November 2020.
BI memandang perbaikan ekonomi global terus berlanjut dan tumbuh lebih membaik. Perry menilai ekonomi banyak negara mulai membaik didorong oleh kebijakan dan peningkatan mobilitas di berbagai negara. Ekonomi Tiongkok juga diprediksi masih tumbuh positif sedangkan perbaikan ekonomi AS masih terus berlanjut.
Selain itu, Perry menyebut stabilitas sistem keuangan masih terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Kuartal-III 2020 yang tinggi yakni 23,41% dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 3,15% bruto dan 1,07% netto.
Menurutnya, berbagai stimulus kebijakan fiskal dan moneter terus ditempuh banyak negara guna memitigasi risiko kontraksi perekonomian akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. (Sumber https://infobanknews.com/)