banner 468x60

Sekolah Manajemen BUM Desa 17(SMB 17) Klaten: Pelatihan Analisa Potensi Ekonomi Desa.

 Desa
banner 468x60
Sekolah Manajemen BUM Desa 17(SMB 17) Klaten: Pelatihan Analisa Potensi Ekonomi Desa.

 

Klaten (arwiranews.com) Desa di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dinyatakan sebagai kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan di hormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Isi dari UU ini dapat dimaknai bahwa ada ketegasan pemenuhan kebutuhan dalam konteks pembangunan nasional di tingkat Desa. Hal ini pun telah ditegaskan pula dalam Nawacita Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam NKRI dan pengembangan kawasan perbatasan.

Berpijak pada kebijakan di atas, saat ini Desa melalui Pemerintah Desa berbondong-bondong melakukan perencanaan program penguatan ekonomi desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Pendirian BUMDesa tersebut berpedoman pada peratuan perundang-undangan yang tidak terpisahkan dari keaslian otonomi desa. BUMDesa dibentuk didasarkan atas kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyararakat.

Olehkarena itu, pelatihan ini focus kepada analisa potensi desa dari aspek ekonomi sehingga program pengembangan ekonomi desa melalui BUMDesa dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat desa.

MATERI :

  1. Ruang Lingkup Ekonomi Desa
  2. Analisa Sumber Daya Ekonomi Desa
  3. Analisa Produk dan Produksi Desa
  4. Analisa Pasar dan Strategi Pemasaran Desa
  5. Analisa Stakeholder
  6. BUMDesa Sebagai Lembaga Ekonomi Desa Mandiri

TUJUAN / MANFAAT PELATIHAN :

  1. Peserta dapat memahami dan memetakan potensi ekonomi desa
  2. Peserta mampu menganalisa sumber daya desa
  3. Peserta mampu menganalisa potensi produk dan produksi di desa
  4. Peserta mampu menganalisa pemasaran produk-produk desa
  5. Peserta mampu menganalisa stakeholder
  6. Peserta memahami BUMDesa sebagai lembag ekonomi desa yang produktif dan mandiri

PESERTA :

  1. Unsur Pemerintahan Desa (Kepala/Ketua LKM Desa, Sekretaris, Karang Taruna, dll)
  2. Unsur Badan/Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  3. Konsultan/Pendamping Desa

METODE

  • Ceramah
  • Diskusi
  • Kerja Praktek

BIAYA KEGIATAN

Biaya Pelatihan ini Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Rupiah) / orang.

Fasilitas: Materi Soft dan Hard Copy, Flash Disk, Dokumentasi, Souvenir, Seminar Kit, Coffee Break dan Makan siang selama kegiatan

KETENTUAN PELAKSANAAN

Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan

  • Private Training (1-5 Peserta)
  • Regular Training (5-20 Peserta)
  • In House Training (Mulai dari 15 Peserta)

Contak Person Sekolah Manajemen BUM Desa 17(SMB 17) Klaten HP/ WA 081 567 898 354

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan