Klaten(arwiranews.com) Kecamatan Pedan adalah satu dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Kecamatan Pedan sendiri terbagi menjadi 20 desa, desa tersebut diantaranya adalah Desa Kedungan. Desa Kedungan Dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan segenap perangkat Desa lainnya. Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan adalah salah satu jabatan yang ada di Pemerintahan Desa. Di Desa Kedungan sendiri untuk Kaur Umum dan Perencanaan di Jabat oleh Warni perempuan kelahiran Klaten tahun 1987. Warni sendiri dilantik sebagai Perangkat Desa pada bulan Mei 2018.
Dimana tugas Kaur Umum dan Perencanaan adalah membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, Sementara untuk fungsinya Kaur Umum dan Perencanaan mempunyai beberapa funsi antara lain : melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum, mengoordinasikan urusan perencanaan menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan, melaksanakan koordinasi urusan perencanaan pemerintahan Desa dan sebagainya. Kepala Urusan Umum dan Perencanaan berkewajiban dan bertanggungjawab atas penyusunan dan pengamanan administrasi pemerintah Desa yang meliputi Buku Agenda, Ekspedisi, Aparat Pemerintah Desa, Tanah Kas Desa, Tanah di Desa dan buku yang lainnya.