Tujuan Kegiatan SMB 17 Klaten.
- Memahami cara memetakan aset desa serta stategi pengembangannya untuk mencapai desa mandiri dan berdaya saing.
- Memahami cara menginisiasi, mendirikan, menentukan jenis usaha, dan mengembangkan BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) sebagai lembaga usaha milik desa yang mampu mengoptimalkan potensi sekaligus menjawab kebutuhan desa, merawat desa, meneguhkan identitas.
- Memahami manajemen organisasi BUM Desa dan cara pengelolaannya dengan melakukan interaksi langsung dengan pelaku BUM Desa di desa yang telah menapak keberhasilan menjalankan BUM Desa-nya
- Mampu merancang desain strategi pengembangan BUM Desa untuk desanya sendiri.
Manfaat Kegiatan
- Memberikan pengenalan perencanaan desa berbasis aset dan potensi yang mampu menggerakkan pembangunan desa.
- Memberikan pemahaman mengenai prosedur pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang partisipatif, inovatif, edukatif, transparan, dan akuntabel.
- Memberikan daya kreativitas wirausaha dalam mengembangkan BUMDES dan UMKM di desa.
- Mengenalkan keragaman usaha BUMDesa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan desa.