Klaten(arwiranews.com) Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) harus menjadi pusat perdangan dan distribusi desa. Hal ini akan membantu pergerakan ekonomi masyarakat pedesaan dengan membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih baik dan juga dapat memasarkan produk-produk unggulan desa. BUM Desa adalah pusat bisnis, pusat pemberdayaan masyarakat desa yang harus dikembangkan untuk kemakmuran desa. Desa harus maju, Satu obor di Jakarta tidak bisa membuat Indonesia terang, tapi lilin-lilin di desa membuat Indonesia terang.
“Masyarakat Desa itu produsen dan juga konsumen. Keberadaan BUM Desa harus memberi efek pertumbuhan ekonomi di desa,” tagas Eko Wiratno Direktur Sekolah Manajemen BUM Desa 17 (SMB 17) Klaten, kepada redaksi arwiranews.com Kamis(15/05/2020)
“Indonesia Maju akan terwujud jika desa nya maju. Dan kemajuan Desa karena ekonomi di desa bergerak, kemiskinan diberantas dan banyak kreasi-kreasi produktif muncul dari desa, baik itu di bidang pertanian, pariwisata dan lainnya,” sambung Eko Wiratno. “Dengan menjadikan BUM Desa sebagai pusat perdagangan dan Distribusi Desa seluruh potensi desa bisa dikembangkan,” pungkas Eko Wiratno yang juga peneliti di Eko Wiratno Research and Consulting (EWRC).